Pada awalnya secara konseptual, diyakini bahwa pasar atau perdagangan bebas adalah jalan tunggal untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan global. Pasar diimpikan akan menjadi kekuatan ajaib yang bisa melenyapkan kemiskinan dan keterbelakangan terutama seperti yang melanda negara-negara berkembang. Namun jangankan memberantas kemiskinan, WTO yang didominasi Amerika Serikat dan Uni Eropa (yang nota bene mengatakan dirinya sebagai negara maju atau Negara Dunia Pertama) justru menyulut persoalan kemiskinan itu sendiri. Sejak diberlakukannya WTO mulai tanggal 1 Januari 1995 hingga tahun 2000 angka kemiskinan di Asia dan Afrika meningkat mencapai 850 juta penduduk....
Kenyataan ini menambah kekhawatiran kelompok yang menentang pasar bebas bahwa dunia tidak akan lebih baik dengan aturan pasr global yang didominasi oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pasar bebas menjadi bentuk lain dari kapitalisme (bahkan kolonialisme) yanng membuat kaum miskin semakin terpuruk sementara yang kaya dan berkuasa terus menimbun harta. Dengan kata lain, kapitalisme tidak bakal hadir sebagai penyelamat karena karakternya yang hanya memfokuskan dirinya untuk mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar.
Perlu kita ketahui bahwa prinisp pokok yang dianut pasar bebas adalah liberalisasi pasar, privatisasi dan deregulasi. Liberalisasi yang berimplikasi pada tiadanya perlindungan bagi produk lokal. Produk lokal tidak mendapatkan tempat yang khusus melainkan dipaksa untuk bersaing bebas dengan produk impor. Bahkan di sektor pertanian, liberalisasi telah mengakibatkan pencabutan subsidi dan aturan tarif impor. Artinya pasar di sektor pertanian menjadi sangat liberal bahkan melinih praktek pasar bebas di negara-negara maju.
Lihatlah, liberalisasi pasar sektor pertanian ini memicu meningkatnya impor pangan di Indonesia. Tingginya impor pangan merusak harga produk pangan lokal seperti beras, jagung, kedelai dan sebagainya. Bagaimana tidak terpuruk sektor pertanian di Indonesia, dan pada akhirnya menambah jumlah penduduk miskin.
Liberlisasi juga mencanangkan privatisasi yang berarti menyerahkan urusan hidup orang banayk ke tangan swasta. Pada saat ini ide liberalisme perdagangan yakin bahwa minimum goverence adalah jalan terbaik untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan global dengan menganggap bahwa intervensi pemerrintah bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Maka tak aneh begitu berjamurnya segala bentuk privatisasi seperti pendidikan, air, listrik, dan kesehatan. Penduduk miskin takkan mungkin mendapatkan akses dari bentuk-bentuk privatisasi ini, oleh karena itu tak jarang mereka tak mampu membayar sekolah, membayar dokter, membeli makanan dan lain-lain.
Privatisasi sebetulnya memiliki logika ”pemberian hadiah” bagi para pemilik modal. Misalnya di sektor kelautan, privatisasi adalah hadiah bagi para pemodal untuk mendatangkan pukat harimau dan kapal penangkap ikan raksasa. Akibatnya, nelayan tradisional tergeser untuk menjadi pekerja upaahn karena kalah dengan peralatan modern yang mereka pakai. Dalam semangat liberalisasi pasar ini, pemerintah juga tidak memberi proteksi wilaayh tangkapan khusus bagi nelayan tradisional sehingga penghasilan mereka semakin menurun.
Di sektor perkebunan, paket privatisasi ini memberi kemudahan bagi pemodal untuk menguasai lahan dalam jumlah besar. Pemilik perkebunan juga tidak mempunyai kewajiban untuk membuka aturan kepada para pekerja. Sistem manajemennya amat tertutup dan upah bagi pekerja sangat minimal. Kalaupun hal itu merugikan karyawan dan disadari pemerintah, namun tak ada tindakan yang tegas yangn bisa dilakuan.
Begitu pula deregulasi, telah membuka luas kemungkinan terjadinya ekspansi modal, terutama negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang. Kini pemerintah dianggap tidak lagi berhak menguruis kepentingan ekonomi rakyat, karena semuanya bisa dituduh melanggar kesepakatan WTO. Bahkan negara bisa digunakan sebagai perpanjangan tangan aktor ekonomi global itu sendiri, yang berarti terus menghisap rakyayt miskin. Kenaiakn BBM misalnya, tidak lebih dari manifestasi sikap patuh pemerintah terhadap IMF dan lemabag keuangan Internasional lainnya. Kita tentu sulit melupakan kebijakan tarif ”nol persen” untuk impor pangan di tahun 1997-1998 akibat ketekentuan Letter of Intent IMF.
Nasib serupa terjadi pada sektor pertanian. Kini produk pangan lokal tidak mendapat apresiasi dari pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari peralihan peran Bulog. Semula Bulog adalah badan penyangga ketahanan panagn nasional. Bulog wajib membeli produk pangan dari petani. Tapi kini Bulog telah menjadi BUMN yang ideologinya mencari untung. Bulog tak lagi berkewajiban membeli pangan dari petani, tetapi mengimpor pangan dari luar. Alasannya, pangan impor lebih murah dan berkualitsa dibanding pangan lokal. Jalan keluar persoalan tidak berkualitasnya pangan lokal dengan cara membeli pangan impor sangatlah tidak fair bahkan keji. Tampak bahwa pembelaan terhadap bangsa dan rakyat sendiri tidak ada, bahwa meningkatkan kualitas pangan lokal seharusnya diorientasikan daripada melirik ke negara lain dengan alasan lebih berkualitas.
Rendahnya kepedulian pemerintah tersebut bisa juga dicermati dari kebijakan privatisasi pendidikan dan kesehatan. Kita pernah dibuat heboh oleh tingginya pungutan biaya pendidikan di beberapa sekolah termasuk perguruan tinggi negeri.
Privatisasi pendidikan juga telah memaksa anak-anak miskin ikhlas meninggalkan bangku sekolah.
Subscribe


0 komentar:
Posting Komentar